CARA MEMBUAT KTP

 kesempatan kali ini saya akan membagikan pengalaman pribadi tentang cara mengurus KTP, bagi sobat semua yang baru pertama mengurus bisa disimak baik-baik, mungkin di setiap tempat ada perbedaan sedikit tentang cara mengurusnya, tapi saya yakin tidak akan jauh berbeda dari kebanyakan. 

Ok yang pertama saat kita akan mengurus pembuatan KTP yang pertama kita lakukan adalah menyiapkan berkas:


kartu keluarga (KK) 


Pertama bawa kartu KK lalu pergi ke tempat Ketua RT setempat, kemudian kita minta di buatkan surat pengantar untuk mengurus KTP, biasanya kita akan di berikan selembar kertas yang di isi data dari ketua RT dari kartu KK kita tadi. 



Setelah kita diberikan surat pengantar tadi kita akan di arahkan untuk langsung menuju kantor kelurahan setempat, langsung saja bawa surat pengantar tadi kekantor kelurahan. 



Setelah sampai di kantor kelurahan kalian langsung saja menuju bagian pelayanan umum,setelah kalian dilayani petugas serahkan surat pengantar tadi yang kalian dapatkan dari ketua RT tadi. 


Biasanya kalian akan di suruh menunggu sebentar untuk dibuatkan surat pengantar lagi, biasanya satu atau dua lembar, sambil kalian menunggu cobalah minta pasword WiFi atau kalian bisa menunggu sambil baca buku di perpustakaan kelurahan sambil menunggu dipanggil untuk di berikan berkas. 
Setelah di beri formulir dari kelurahan kita akan di arahkan untuk langsung menuju kantor kecamatan

Di kecamatan inilah kita akan melakukan rekam data, mulai dari sidik jari, kornea mata hingga foto, setelah selesai kita akan langsung dapat KTP, biasanya KTP pertama hanya akan berbentuk lembaran, ( tergantung ketersediaan blangko), jadi mohon bersabar kalo masih dapat KTP lembaran. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Terbaru Mengurus Akta Kelahiran Yang Hilang

Cara terbaru Mengurus Surat Pindah dan Membuat KK Baru Untuk Yang Baru Menikah

Bagaimana Cara menggurus SIM??