Cara Cek E KTP Untuk Tahu Status KTP dan NIK Kamu

Cara Cek E KTP Untuk Tahu Status KTP dan NIK Kamu
- Apakah Anda sudah memiliki e-KTP? Ya, salah satu program pemerintah yang mencanangkan penggunaan e-KTP atau elektronik KTP yang menggunakan system informasi mengenai data kependudukan yang lebih akurat, lebih aman serta lebih tertib secara administrasi. E-KTP ini sudah terintegrasi secara langsung dengan database kependudukan yang ada di kementerian dalam negeri pusat. Hanya saja ternyata program yang dicanangkan oleh pemerintah ini belum sepenuhnya dimiliki oleh masyarakat. Bagi Anda yang telah memiliki e-KTP ini bisa melakukan cara cek e KTP untuk memastikan bahwa data Anda telah masuk ke data base. 

Kelebihan dari penggunaan e KTP ini adalah meminimalisir terjadinya jumlah ganda pada identitas penduduk. Karena pada e KTP yang digunakan adalah NIK (nomor induk kependudukan) yang tunggal untuk setiap penduduknya. Sehingga apabila penduduk melakukan migrasi ke daerah lain, hanya akan menggunakan cukup satu NIK yang dimilikinya. Hal inilah yang akan menjawab permasalahan negara dalam jumlah penduduk ganda, dimana satu penduduk bisa memiliki dua atau lebih KTP. Hal ini akan berkaitan dengan Pemilu (Pemilihan Umum) yang akan menentukan jumlah suara. Jika data penduduk ganda, maka data jumlah suara dari hasil pemilu bisa saja tidak valid bukan?
Image result for e ktpSelain itu, penggunaan NIK pada e KTP juga bisa digunakan untuk membuat dokumen penting lainnya seperti SIM atau paspor atau identitas lain yang dibutuhkan. Nah, bagi Anda yang telah memiliki e KTP ini tidak ada salahnya untuk melakukan cara cek e KTP untuk memastikan bahwa data Anda telah terintegrasi ke database pusat. Dengan mengetahui status e KTP Anda, maka Anda telah memiliki semua kelebihan yang dimiliki oleh e KTP yang menjadi program pemerintah saat ini. Anda juga bisa menggunakan e KTP ini untuk kebutuhan Anda yang lain seperti melamar pekerjaan atau jika Anda ingin mengurus hal penting lainnya. Image result for orang cari kerja
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status e KTP Anda, antara lain adalah:

1. Mengunjungi situs kependudukan dan catatan sipil daerahCara ini cukup mudah untuk Anda lakukan dalam mengecek status e KTP Anda. Nah, situs yang bisa kamu buka adalah www.dukcapil.kemendagri.go.id/ceknik. Setelah Anda membuka situs ini, Anda tinggal memasukkan nomor NIK e-KTP pada kolom yang telah disediakan.

2. Cek secara onlineCara yang kedua ini bisa terbilang lebih mudah karena Anda bisa mengaksesnya secara online. Cukup kunjungi situs http://eKTP.cekKTP.com dan Anda bisa mengisi identitas diri Anda pada kolom yang tersedia.Bagaimana? Cukup mudah bukan dalam melakukan cara cek e KTP? Anda bisa melakukannya dengan cara online dengan mengunjungi situs di atas. Dan selanjutnya Anda tinggal mengikuti perintah yang tertera pada situs. Selamat mencoba.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Terbaru Mengurus Akta Kelahiran Yang Hilang

Cara terbaru Mengurus Surat Pindah dan Membuat KK Baru Untuk Yang Baru Menikah

Bagaimana Cara menggurus SIM??