Cara terbaru Mengurus Surat Pindah dan Membuat KK Baru Untuk Yang Baru Menikah
Cara terbaru Mengurus Surat Pindah dan Membuat KK Baru Untuk Yang Baru Menikah Pernikahan akan menyatukan dua insan yang nanti akan membentuk keluarga baru, setelah menikah maka harus mengurus beberapa surat seperti KK, dan KTP, jika KK anda sebelumnya berstatus sebagai anak maka setelah menikah status akan berubah menjadi Istri atau Suami, dan jika pada KTP berstatus belum menikah setelah menikah maka akan berubah menjadi status menikah. Sangat penting sekali mengurus KK dan KTP karena segala administrasi akan dimulai dari KK dan KTP, jika anda akan membuat SIM maka anda perlu KTP, Mendaftar BPJS menggunakan KK dan hampir semua pengurusan administrasi anda akan selalu terkait dengan KTP dan KK oleh karena itu segeralah mengurusnya. Persyaratannya sebagai berikut ini : 1. Foto Copy Surat Nikah/Akta Nikah 2. Surat keterangan pindah atau surat keterangan pindah datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayah Indonesia 3. Surat Keterangan datang dari Luar negeri yang diterbitka...